BPBD melaksanakan Penandatanganan Perjanjian dan Fakta integritas bertujuan untuk mencegah korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), serta meningkatkan integritas, akuntabilitas, dan transparansi dalam pelaksanaan tugas dan pelayanan publik. Tujuannya adalah menciptakan birokrasi yang bersih, melayani, dan profesional, serta memastikan program dan kegiatan berjalan sesuai target. di laksanakan di aula BPBD Kab. Barito Kuala